Maka itu, lanjut Ratna, dalam sejumlah kasus perkosaan yang didampinginya, ia selalu menolak jika penyidik ingin mengkonfrontasi korban dengan pelaku.
“Kenapa, karena traumanya,” ujar Ratna.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
Di samping itu, bagi Ratna, tidak mungkin Yosua yang sebagai ajudan berani melakukan pemerkosaan di rumah yang ada orang terlebih itu istri atasannya.
“Seberapa beraninya sih Yosua dengan pangkatnya melakukan itu,” kata Ratna.
Dikonfirmasi Rosi bagaimana dengan fakta persidangan yang menyebutkan Yosua kerap keluar malam dan minum-minuman keras.
Ratna menuturkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hal itu tidak bisa serta merta menjadi stigma.
“Di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) itu, itu bukan hanya korban, tapi juga terlapor, tidak boleh diperlakukan seperti itu,” ucap Ratna.
Baca Juga: Pakar Psikologi Sangsi Putri Candrawathi Diperkosa Yosua: Setelah Itu Bertemu, Masuk Akalkah?
Sebagaimana fakta persidangan, istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi mengaku mengalami perkosaan yang dilakukan oleh Yosua di Magelang.
Bukan hanya perkosaan, Putri Candrawathi mengaku dirinya dibanting tiga kali dan juga diancam oleh Yosua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.