Lebih lanjut, Kuat Maruf juga mengatakan melihat Bharada E menembak Brigadir J berkali-kali. Menurut Kuat, Bharada E menembak Brigadir J sambil berjalan. Setelah itu, Brigadir J jatuh tengkurap.
"Apakah saudara saksi melihat Yosua terjatuh setelah ditembak?" tanya Febri.
"Betul, nembaknya sambil jalan setelah itu tengkurap Yosua," jawab Kuat.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Ahli DNA Sebut Tak Ada Jejak Ferdy Sambo di Pistol Yosua, Ronny: Membuktikan Dia Pakai Sarung Tangan
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Keheranan Hakim Dengar Pengakuan Kuat Maruf: Saudara Mengaku Takut, Kok Malah Kejar Yosua?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.