JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua untuk ditahan di tempat khusus atau Patsus terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Istri TNI dan Polisi Disetop, Suami Memaafkan karena Pertimbangkan Anak
Ferdy Sambo mengungkapkan penyebab dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua itu ternyata gara-gara keterangan mantan ajudannya Bharada E dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada 5 Agustus 2022.
Dalam BAP itu, disebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah penembak tunggal tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.
Ferdy Sambo menuturkan sebelum ditahan di tempat khusus, terlebih dahulu ia dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Barulah setelah diperiksa, ia ditahan.
“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri. Kemudian saya di patsus (penempatan khusus),” kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Keheranan Hakim Dengar Pengakuan Kuat Maruf: Saudara Mengaku Takut, Kok Malah Kejar Yosua?
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka sempat ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Adapun sosok jenderal polisi bintang dua yang menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan di Mako Brimob itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sosok jenderal tersebut ialah Irjen Slamet Uliandi. Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).
Penjemputan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Ulin atas dasar keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mengubah keterangannya dalam BAP.
Baca Juga: Ricky Rizal: Sumpah Saya Tidak Melihat Ferdy Sambo Menembak Yosua
Disebutkan dalam BAP Bharada E, Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya turut serta membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut Sigit bersikukuh dengan keterangan awal, yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sehingga mengakibatkan Brigadir J tewas. Karena masih tidak mau mengaku, Sambo pun dikurung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
Baca Juga: Ketika Bharada E Emosi Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Bapak Kira Gampang Mengingat Kembali Kejadian
"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," kata Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.