Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengaku telah mendengarkan langsung keterangan dari Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik terkait MoU tersebut, serta pihak PT LII.
"Kami juga dengarkan dari Gubernur Maluku Utara, lalu kami dengarkan dari Bupati Halmahera Selatan, tadi datang sendiri, dan PT LII itu yang melakukan MoU atau penyewaan Pulau Widi," imbuhnya.
Mahfud menyebut, terkait pembatalan MoU dengan PT LII, jika ada masalah-masalah teknis yang perlu dilakukan pemerintah, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai levelnya.
"Dengan demikian, ribut-ribut soal Pulau Widi ini ditutup," kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan tidak akan ada pulau yang dijual oleh negara.
"Setelah kita mendengar masalahnya, laporan dari Kemendagri bahwa tidak benar ada pulau yang dijual, dan Kemendagri tidak pernah dan tidak akan melakukan itu," tegasnya.
Baca Juga: Tepis Isu Lelang Pulau, Kodim 1509 Labuha Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.