“Di tanggal 7,” Aji Fibriyanto.
Lantas, kata Rasamala, kenapa pertanyaan itu tetap ditanyakan padahal kliennya sudah menolak sejak awal mengungkap kronologi pemerkosaan yang diklaim dilakukan Yosua.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi dari Gelang yang Dipakainya
Sementara, dalam tes poligraf perlu ada kepercayaan yang terbangun antara pemeriksa dan terperiksa untuk hasil optimal.
Mendengar pernyataan Rasamala, Aji Fibrianto pun menjelaskan jika dalam pemeriksaan poligraf seorang terperiksa berhak untuk melakukan penolakan.
Meskipun, lanjut Aji Fibriyanto, penolakan itu disampaikan di tengah-tengah tes poligraf yang telah dijalani.
“Pada saat proses pemeriksaan, seseorang bisa menolak pemeriksaan, di tengah jalan pun boleh melakukan penolakan, jadi misal, sudah saya tidak bersedia melakukan pemeriksaan, itu pasti akan kita cut,” kata Aji Fibriyanto.
“Tapi untuk yang kemarin, Ibu Putri masih kooperatif, jadi kita lanjutkan pemeriksaan,” kata Aji Fibriyanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.