Kompas TV nasional politik

Deretan Tanggapan Parpol terkait Rencana KPU Undi Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 07:26 WIB
deretan-tanggapan-parpol-terkait-rencana-kpu-undi-nomor-urut-partai-peserta-pemilu-2024-hari-ini
Ilustrasi - Pemilu 2024 (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

Ia menambahkan, bila alasannya untuk menghemat biaya kampanye parpol, sepertinya itu tak relevan.

"Soal misalnya mempertimbangkan aspek efisiensi dari nomor alat pergaa dan lain-lain, saya kira apa yang sudah dipergunakan pada tahun 2019 dengan yang sekarang bisa jadi logistiknya sudah berbeda," ujarnya. 


 

PPP

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap penentuan nomor urut Parpol peserta Pemilu melalui mekanisme pengundian.

"Paling tidak hak asas persamaan sebagai peserta terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," kata Asrul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan kecenderungan dari PPP lebih berharap nomor urut tersebut diundi. Tetapi ungkapnya, jika mayoritas partai tidak menginginkan diundi, PPP tidak mempersoalkannya.

PKN

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mempertanyakan urgensi dihapusnya undian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2019, termasuk partai-partai yang saat ini ada di DPR RI, masuk sebagai materi Perppu.

Ia mengaku menyerahkan kepada publik untuk menilai sejauh mana rasionalitas para penguasa memasukkan rencana penghapusan undian nomor urut itu di Perppu Pemilu nanti.

"Bukan masalah setuju tidak setuju. Kita hanya mengajak agar bersama-sama menjaga marwah konstitusi sehingga bisa membedakan apa UU dan apa perppu, sebab syaratnya berbeda. Perppu itu kan ada hal ikhwal yang genting dan memaksa," jelasnya Ketua Umum PKN, Gede Pasek, Senin (21/11).

Partai Ummat

Partai Ummat yang adalah partai besutan Amien Rais secara blak-blakan menepis klaim Megawati bahwa aturan ini bertujuan sebagai penghematan.

Bagi Partai Ummat, yang belum pernah menjadi peserta pemilu, hal tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri.

“Kalaupun harus ditanggapi, tentu tidak ada hubungan antara mencetak alat peraga dengan nomor partai yang lama (2019) dengan penghematan biaya yang dikeluarkan oleh negara," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Minggu (18/9), dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: KPU: Parpol di DPR Bisa Pilih Nomor Urut Sama di Pemilu 2019 atau Ikut Pengundian

Partai Buruh

Partai Buruh menegaskan bahwa pengundian nomor urut partai politik untuk peserta pemilu merupakan hal yang harus dilakukan.

Hal itu bukan saja karena Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan demikian, namun juga sebagai prinsip kesetaraan dalam demokrasi.

"Nomor urut tidak diundi kita tidak setuju. Harus ada pengundian nomor urut," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (21/11), dikutip dari Kompas.com. 

Ia menjelaskan, dalam negara demokrasi, negara seharusnya tidak pandang bulu terhadap partai-partai peserta pemilu, baik mereka merupakan partai politik lama, penguasa maupun pendatang baru.

"Esensi nomor urut itu kan untuk saling bertenggang rasa, saling menghormati. Partai lama menghormati partai baru, partai lama bisa melanjutkan kekuasaannya lewat pemilu, partai baru mendapat kesempatan yang sama. Untuk meletakkannya di surat suara, ya nomor urut," ungkap Said Iqbal




Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x