“Jadi gini, kita ikuti permainan dari penasihat hukum, mengarahkan bahwa ini adalah dihajar.”
“Kan persoalannya, kalau dihajar ternyata ditembak, kenapa pada diam? Kenapa tidak ditembak si Eliezer ini oleh Sambo? Atau ditangkap, diborgol, karena tidak sesuai perintah,” lanjut Asep.
Hal lain yang lebih penting, lanjut Asep, adalah mengapa barang bukti yang ada dihilangkan dan harus membuat skenario yang menjadi kasus obstruction of justice (OOJ).
“Lebih penting lagi, kan pertanyaannya, kenapa barang bukti dihilangkan, kenapa membikin peristiwa OOJ, artinya apa? Kan kalau sekarang peritahnya dihajar, tapi ditembak, harusnya kan kaget mereka.”
Sementara, Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard, yang juga menjadi narasumber dalam dialog itu, menyebut kliennya bukan CCTV yang bisa mengingat detik demi detik peristiwa pada kasus tersebut.
Menurutnya, yang terpenting dalam persidangan adalah keterangan Richard menggambarkan suatu peristiwa yang utuh.
Baca Juga: Jaksa Cecar Kata Tembak dari Ferdy Sambo ke Ricky Rizal hingga Dinterupsi Hakim
“Menurut kami, yang terpenting adalah keterangan dari Richard Eliezer ini adalah keterangan yang menggambarkan satu peristiwa hukum pidana yang utuh dan logis,” jelasnya.
Mengenai hal-hal kecil yang ditanyakan oleh penasihat hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawath, ia menyebut kliennya bukan CCTV.
“Menurut saya, klien saya ini bukan CCTV, bukan audio visual yang harus menghafal menit per menit, detik per detik.”
“Kalau mereka mengharapkan seperti itu, harusnya CCTV nya jangan dirusak dong. Harusnya CCTV nya ada. Ini kan mereka mencecar klien saya, sedangkan CCTV saja tidak ada,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.