Melihat ketegangan antara Arman Hanis dan Bharada E, ketua majelis hakim kemudian meminta Arman Hanis memberikan kesempatan agar Bharada E menjawabnya.
"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia," kata Arman.
Karena pernyataan Arman Hanis soal kekonstinenan terus diulang-ulang , Richard pun kesal dan menjawab secara emosional menggunakan nada tinggi.
"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," kata Richard.
Baca Juga: Bharada E Beberkan Bukti saat Ferdy Sambo Janji Beri Uang Rp1 Miliar usai Pembunuhan Brigadir J
"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman lagi dengan nada tinggi.
"Di lantai 3 (rumah Saguling)," jawab Richard.
Kemudian, hakim menyelanya dan meminta penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo agar bertanya, namun tidak perlu membentak.
Richard kemudian mengatakan bahwa tidak mudah untuk mengingat peristiwa setelah dirinya mendapat doktrin soal skenario pembunuhan berencana dari Ferdy Sambo.
"Saya coba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian, bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian," kata Richard.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J, Buat Laporan Polisi karena Dipaksa Ferdy Sambo
Adapun Bharada E hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.