JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian yang disampaikan Putri Candrawathi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E mencatat ada beberapa kesaksian yang disampaikan istri Ferdy Sambo itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi menurut versinya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Ceritakan Dugaan Pemerkosaan, Pengacara: Wajar, Sangat Traumatik
"Untuk keterangan dari saksi PC (Putri Candrawathi), ada beberapa yang saya catat Yang Mulia yang menurut saya tidak sesuai atau Saudara PC sendiri yang lupa," kata Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Bharada E mengungkapkan, kesaksian Putri Candrawathi yang tidak sesuai itu adalah terkait peristiwa perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka.
Bharada E menjelaskan, awalnya ia diminta ikut oleh Putri Candrawathi untuk mengelilingi daerah Kemang, Jakarta Selatan sampai akhirnya balik ke rumah di Jalan Bangka.
"Pada saat itu, saya diajak Ibu PC sendiri. Di mobil satunya ada Bang Matius dan Yosua serta anaknya, Mba Datia,” ujar Bharada E.
Baca Juga: Putri Candrawathi: Yosua Memerkosa, Mengancam, dan Membanting Saya 3 Kali, Itu Benar-benar Terjadi
“Kami ke arah Jalan Kemang Yang Mulia, mutar-mutar Jalan Kemang sampai akhirnya kami balik ke arah Jalan Bangka, ke rumah Bangka.”
Menurut Bharada E, waktu itu ia melihat di rumah Bangka sudah ada Ferdy Sambo bersama rekannya bernama Koh Elben. Di rumah Bangka itu, kata Bharada E, hanya boleh dijaga dua ajudan, Mathius dan Yosua.
"Selain dari itu, baik ajudan dan ART, kami disuruh menunggu di pagar, di luar, di samping. Karena pada saat itu saya di luar, saya lihat sendiri perempuan keluar dari rumah Yang Mulia, menangis," ujar Bharada E.
Kesaksian Putri Candrawathi selanjutnya yang tak sesuai, kata Bharada E, yakni terkait pengakuan Putri Candrawathi yang tidur selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Baca Juga: Kuat dan RR Disebut Buta Tuli, Romli Atmasasmita: Hakim Tak Boleh Menjerat dan Menyimpulkan
Padahal, kata Bharada E, ia sempat meminta petunjuk apakah perlu ajudan menyiapkan tes polymerase chain reaction (PCR) pengecekan Covid-19 di Rumah Saguling.
"Saya minta petunjuk ke Ibu, mohon petunjuk ibu untuk PCR dilaksanakan di mana," ujar Richard.
Ketiga, Bharad E meluruskan keterangan Putri Chandrawati yang mengaku tidak mengajaknya menyimpan senjata ke lemari penyimpanan di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"Ibu PC membantah dan mengatakan lupa saat beliau mengajak saya menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 dan tadi sudah ditanyakan dari JPU bagaimana saya mengetahui letak lemari di situ Yang Mulia," ujar dia.
Berikutnya, Bharada E membantah keterangan Putri Chandrawati yang mengaku tidak tahu soal skenario pembunuhan Brigadir J yang telah dibahas di Saguling.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Dimarahi Putri Candrawathi karena Diseret dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
Menurut Bharada E, ketika rencana pembunuhan disampaikan oleh Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi di tempat tersebut.
"Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua pada waktu itu Ibu PC ada di situ,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Bharada E, pada saat dirinya mengisi peluru dan amunisi, Putri Candrawathi juga berada di lokasi dan mengetahuinya.
"Seandainya CCTV lantai dua dan lantai tiga rumah Saguling serta jalan Bangka itu ada, mungkin semuanya akan lebih terang dan ibu mungkin tidak berani bohong di depan pengadilan," kata Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.