Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Kembali Singgung Pelecehan di Magelang, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Hasil Visum

Kompas.tv - 8 Desember 2022, 18:39 WIB
ferdy-sambo-kembali-singgung-pelecehan-di-magelang-pengacara-brigadir-j-pertanyakan-hasil-visum
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo tetap bersikukuh ada tindakan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo saat menceritakan percakapan dirinya dengan Putri Candrawathi di sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). 

Tim pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan tuduhan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J tidak memiliki dasar.

Menurut Martin jika Putri korban pelecehan minimal ada visum et repertum. Tanpa ada hasil visum sangat sulit disimpulkan Putri merupakan korban pelecehan. 

Baca juga: Sambo Minta Maaf Kalau Tidak Sesuai Fakta

 

Di sisi lain, jika memang kliennya melakukan tindak pelecehan seharusnya Ferdy Sambo memberi ruang agar hal tersebut dibuktikan di persidangan. 

"Kalau saja Yosua tidak ditembak mati dan dibuat skenario tembak menembak, Yosua akan disidang dengan tuduhan pelecehan dan bisa menjelaskan bagaimana versi dari Yosua," ujar Martin di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut Martin menyatakan kliennya tidak diberi kesempatan untuk membela diri dari tuduhan pelecehan. 

Kecurigaan pihak keluarga ada disinformasi yang disampaikan Putri hingga membuat Sambo marah hingga menyusun rencana menghabisi nyawa Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Hakim Wahyu Tegaskan Tidak Butuh Pengakuan Ferdy Sambo: Sangatlah Janggal Keterangan Saudara

"Yosua tidak diberi kesempatan membela diri atas tuduhan tersebut, malah dibunuh," ujar Martin. 

Di kesemaptan yang sama Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menjelaskan dalam hukum pidana kesaksian Ferdy soal adanya pelecehan yang dilakukan Brigadri J tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terlebih pelecehan tersebut juga belum pasti kebenarannya. 

Satu hal yang diperhatikan saat keluarga Brigadir J dihadirkan di persidangan, Ferdy Sambo meminta maaf dan menyatakan bahwa istrinya diperkosa. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Keukeuh Ngaku Tidak Tembak Yosua Meski Hasil Poligraf Buktikan Dirinya Tak Jujur

Namun di saat yang sama Putri sebagai korban pelecehan tidak mengungkapkan hal yang dilakukan Brigadir J.

Selain itu, sejauh ini tidak ada saksi fakta yang menyatakan Putri diperkosa. Yang ada hanya saksi yang mendengarkan terkait kejadian yaitu Ferdy Sambo.

"FS ini kan bukan melihat sendiri tidak mengalami sendiri, faktanya diperiksa di persidangan tidak ada yang mengetahui, melihat sendiri adanya pemerkosaan. Ini masuk dalam pertimbangan hakim," ujar Jamin.

Jamin menambahkan dugaan pelecehan ini akan kembali menguat saat Putri Candrawathi diperiksa. Namun hanya ada dua saksi terkait dugaan pelecehan ini. Saksi korban yakni Putri dan Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Ungkap 4 Perubahan Ferdy Sambo saat Beri Keterangan Penembakan dan Pelecehan

"Ini hanya sebatas pertimbangan yang meringankan, cuma masalahnya kebenaran motif itu harus diuji, hakim yang nanti menilai. Kalau sebuah alasan atau rekayasa yang dibuat maka justru memberatkan. Artinya dia sudah berusaha mengaburkan persidangan, tidak mau terus terang dan mempersulit proses persidangan," ujar Jamin. 

Seblumnya dalam sidang lanjutan pembunuah berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kesaksiannya, Putri menelepon dengan kondisi menangis. Putri menyampaikan Yosua berlaku kurang ajar kepada dirinya dan masuk ke kamar. 

Mendengar ucapan Putri, Ferdy mempertanyakan maksud dari perlakuan kurang ajar dan mengapa Yosua berani berlaku melakukan hal tesebut kepada Putri.


Namun, masih kata Sambo, istrinya justru meminta agar tidak menelepon ajudan yang lain dan mengatakan bahwa dirinya akan kembali ke Jakarta pada keesokan harinya.

Sambo menawarkan untuk menjemput Putri ke Magelang. Namun, Putri kembali melarang Ferdy Sambo karena  khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana.

"Kalau gitu, saya minta polres untuk datang amanin kamu. 'Sudah, Pah, saya takut. Nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'" ujar Sambo mengulang kembali pembicaraan dirinya dengan Putri Candrawathi melalui telepon.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x