JAKARTA, KOMPAS.TV - Setara Institute menyayangkan aksi terorisme kembali terulang, terlebih pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme yang telah bebas murni dari pidana penjara.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, peristiwa di Polsek Astana Anyar menjadi pembelajaran dan evaluasi BNPT dan Polri dalam proses deradikalisasi bagi para mantan napi teroris setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Menurut Hendardi sistem peringatan dan respons dini dari aksi terorisme yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu untuk mencegah kelompok teroris melakukan tindakan bom bunuh diri.
Padahal pemerintah telah menerbitkan sederet regulasi, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis.
Baca Juga: 10 Anggota Polisi dan 1 Warga Sipil Jadi Korban Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar
"Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).
Hendardi menambahkan BNPT dan Polri seharusnya bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Setara Institute berulang kali mengingatkan, bahwa menangani intoleransi adalah salah satu cara pencegahan di hulu agar tidak terjadi tindakan radikal, kekerasan dan terorisme.
Namun selama ini kerja-kerja pencegahan intoleransi seringkali dibiarkan, sehingga kelompok-kelompok tertentu berani mewujudkan aksi dengan tindakan radikal, kekerasan dan terorisme.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Sosok Agus Sujarno, Orang yang Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis tidak berulang.
Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang.
"Pencegahan di hulu mutlak menjadi prioritas agenda, yakni menangani intoleransi sebagai salah satu cara penanganan persoalan keberulangan terorisme," ujarnya.
Sebelumnya aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Inilah Video Detik-Detik Kepanikan Warga Atas Tragedi Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung...
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri melalui sidik jadi dan sistem pengenalan wajah atau face recognition.
Pelaku yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim. Dalam catatan Polri, Agus merupakan mantan narapidana kasus terorisme pada 2017 lalu.
Agus ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017. Agus bebas dari Lapas Nusakambangan pada September-Oktober 2021 setelah menjalani pidana 4 tahun penjara.
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Kapolri Sebut Deradikalisasi Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Belum Selesai, Masih Merah
Pelaku masuk ke Polsek dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi. Anggota yang sedang berjaga menahan aksi nekat pelaku, hingga akhirnya mantan narapidana teroris itu mengacungkan pisau dan diikuti terjadinya ledakan.
Akibat ledakan bom tersebut 11 orang menjadi korban, sebanyak 9 anggota luka-luka, satu anggota meninggal dunia dan satu warga sipil yang melintas di Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka akibat serpihan bom.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.
Agus pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun. Pada bulan September-Oktober 2021 Agus bebas dari Lapas Nusakambang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.