"'Kuat ceritain apa adanya saja'," ujar Kuat menyampaikan perintah Ferdy Sambo.
Setelah Ferdy Sambo memintanya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada penyidik Bareskrim, Kuat Ma'ruf mengaku langsung menangis.
Selain itu, kata Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo ketika itu mengatakan siap dipenjara akibat peristiwa penembakan yang menewaskan ajudannya tersebut.
"Waktu itu saya menangis, saya menangis pada saat itu. 'Pokoknya ceritain saja yang kamu tahu, cerita saja. Sudah, kita siap di penjara saja.' Di situ ada penyidik, saya direkam penyidik," tutur Kuat menirukan ucapan Sambo.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J
Adapun Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.