Kompas TV nasional peristiwa

Hakim Sindir Ricky Rizal: Disuruh Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Tidak Mau, Tapi Mencuri Mau

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 16:49 WIB
hakim-sindir-ricky-rizal-disuruh-ferdy-sambo-membunuh-brigadir-j-tidak-mau-tapi-mencuri-mau
Hakim Wahyu Iman Santoso sindir Ricky Rizal Wibowo yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh tapi setuju mencuri uang dari rekening BNI Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

“Kan tadi di awal saya sudah nanya, tahu nggak rencana, kenapa sih kok bukan pakai nama mereka. Saudara ini kan polisi,  simple kan,” kata Wahyu.

Baca Juga: Hakim Marahi Ricky Rizal: Kamu Korbankan Masa Depan Anak-Anakmu, Kasihan Anak Istrimu di Rumah

“Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara ya, kalau sekarang gantian pertanyaannya bahwa itu duit siapa kan nggak penting. Siapa yang punya rekening itu lah merasa duitnya, kan begitu. Bener nggak?” tanya Hakim Wahyu lagi kepada Ricky Rizal.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu  kemudian bertanya bagaimana Ricky Rizal jika berada dalam posisi Yosua atau Brigadir J.

“Kalau saudara dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Masih saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya itu kan uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener nggak? Saudara lakukan juga kan,” tambah Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lalu, Ricky Rizal mencoba untuk menjelaskan kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa uang yang ada di rekening Yosua adalah milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kata Hakim saat Ricky Rizal Beberkan Alasan Amankan Senjata Brigadir J: Nggak Masuk Akal

“Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri, kan rekening atas nama siapa? Saudara tahu unsur formula dari pasal pencucian, tahu undang-undang pasal pencucian uang?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Tidak begitu paham yang mulia,” jawab Ricky Rizal.

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak. Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x