LAMPUNG, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas ikut menitipkan seseorang kepadanya agar bisa masuk Unila.
Adapun seseorang yang merupakan titipan Zulhas tersebut, kata Karomani, berinisial ZAG, yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran sebagai mahasiswa baru tahun 2022.
Baca Juga: Rektor Untirta hingga Anggota DPR Ikut Diperiksa KPK soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila
Demikian hal tersebut disampaikan Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandarlampung.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani pada Rabu (30/11/2022).
Karomani menjelaskan, ZAG dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," ujar Karomani.
Baca Juga: Saksi Sebut Diperintah Mantan Rektor Unila Karomani Kumpulkan Uang dari Orang Tua Mahasiswa Baru
Karomani melanjutkan, setelah itu, ZAG memberikan uang yang kemudian disebut sebagai "infak" setelah dinyatakan lolos masuk ke Unila.
Namun demikian, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti, karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.
Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila.
Namun, Karomani berkilah dirinya mengaku tidak mengetahui nilai standar ZAG yang tidak memenuhi syarat, yakni di bawah 500.
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Disetor ke Eks Rektor Unila Untuk Loloskan Calon Mahasiswa
"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi membantah menitipkan keponakannya masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan dikutip dari TribunLampung.
Adapun dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Saksi yang terakhir disebut diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Suap Anggota Polri AKBP Bambang Kayun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.