JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, mangkir dari panggilan kedua penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Sejatinya Ismail akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan setoran tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (29/11/2022). Namun Ismail tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan pengacara Ismail Bolong menyerahkan surat keterangan yang berisi kliennya tidak bisa menghadiri undangan penyidik.
Dalam surat keterangan tersebut, saksi mengalami kekacauan mental dan emosional yang disebabkan gencarnya pemberitaan soal testimoni setoran tambang ilegal ke Kabareskrim Agus.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
"Yang bersangkutan alasannya sakit, ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Pipit menambahkan penyidik telah membuat jadwal ulang pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022).
Selain Ismail Bolong penyidi juga mengirimkan undangan kepada keluarga untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan setoran tambang ilegal.
Ia meminta agar pihak yang dipanggil penyidik untuk kooperatif, jika tidak Pipit tidak segan melakukan pemanggilan paksa hingga memasukkan nama Ismail Bolong sebagai daftar pencarian orang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain
"Nanti kita lihat, kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian dan kita DPO-kan," ujar Pipit.
Ismail Bolong menjadi viral setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November 2021.
Dalam video tersebut Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.