JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit bertanya langsung kepada Ferdy Sambo kenapa dirinya dan rekan-rekannya dikorbankan dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Soplanit setelah selesai menyampaikan keterangan-keterangan yang diketahuinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Mungkin sebelum beralih ke yang lain, mungkin saya diberi kesempatan buat senior saya Pak Sambo yang mulia,” kata Ridwan Soplanit kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Silakan,” jawab Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini,” tanya Ridwan Soplanit.
“Baik, ada lagi,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas
“Cukup,” kata Ridwan Soplanit.
“Ok, nanti akan dijawab,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan Ridwan Soplanit, Ferdy Sambo yang duduk di sebelah Arman Hanis atau penasihat hukumnya hanya mengangguk-angguk, kemudian menundukkan kepalanya.
Sebelumnya di persidangan, Ridwan Soplanit mengatakan kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa dirinya menjadi bagian yang terkena sanksi akibat dari persoalan Ferdy Sambo.
“Saya di penempatan khusus itu 30 hari yang mulia,” ungkap Ridwan Soplanit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.