JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali merilis terkait perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di tanah air pada Minggu (27/11/2022).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada hari ini, jumlah konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.151 kasus dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.650.244 kasus sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu.
Data yang sama menunjukkan, angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami kenaikan. Per hari ini, pasien yang berhasil sembuh bertambah 5.655 orang.
Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.429.987 orang.
Adapun angka kematian akibat Covid-19 hari ini sebanyak 35 orang. Sehingga, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia hingga hari ini mencapai 159.676 jiwa.
Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Kemenkes mengizinkan dan mendorong pemberian vaksinasi booster dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Ketetapan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehata, M Syahril menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 22 November 2022.
Baca Juga: Mengenal Vaksin Indovac, Vaksin Covid-19 yang Dipakai Jokowi untuk Booster Kedua
"Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,"
kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11)."Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama. Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu."
Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.
Adapun Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia, di antaranya:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac.
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
Baca Juga: Cegah Covid 19 Jenis XBB, Satgas Akan Gencarkan Vaksinasi Booster
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.