"Ini yang menarik, Kejaksaan Agung sudah beberapa bulan menempati trust paling tinggi di mata publik terutama dibanding Pengadilan, Polisi dan KPK," jelasnya.
Adapun dalam hasil survei ini, Pengadilan berada di bawah Kejagung dengan tingkat kepercayaan publik 76,8 persen, kemudian disusul Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan tingkat kepercayaan 71,9 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 71 persen.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berada dibawah KPK dengan tingkat kepercayaan publik 68,7 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen.
Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen.
"Dulu, itu biasanya KPK bahkan akhir tahun lalu itu Polisi, sekarang Polisi melorot sekitar 60 persen hanya sedikit di atas Partai Politik," jelasnya.
Untuk diketahui, partai politik menempati posisi terakhir dengan perolehan 56,7 persen.
"Artinya trust publik terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum dan demokrasi itu seperti iman, terkadang naik terkadang turun, jadi tergantung apakah kinerja lembaga tersebut dapat meyakinkan publik," ucapnya.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan pada 30 Oktober-5 November 2022 melalui metode multistage random sampling.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.220 orang dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.