Kompas TV nasional hukum

Dituding Terima Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim: Saya Penegak Hukum, Bekerja Sesuai Arahan Kapolri

Kompas.tv - 26 November 2022, 06:30 WIB
dituding-terima-dana-tambang-ilegal-kabareskrim-saya-penegak-hukum-bekerja-sesuai-arahan-kapolri
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjawab tudingan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan yang menyebutnya menerima dana hasil tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi," ucapnya.


Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

"Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain."

Ferdy Sambo sebelumnya angkat bicara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatanganinya pada 7 April 2022 itu terkait tambang ilegal.

"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia. 

Adapun kasus setoran dari kegiatan tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kali pertama diembuskan ke publik pada awal November lalu.

Adalah mantan anggota Polri yang berdinas di Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda bernama Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang kepada Agus. Ismail mengeklaim telah menyetorkan Rp6 miliar ke Kabareskrim.

Baca Juga: Komisi III DPR akan Klarifikasi ke Kapolri Soal Pernyataan Sambo Terkait Mafia Tambang

Ismail Bolong menyebut, pemberian uang itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, tak lama setelah video pernyataannya viral, Ismail membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru itu, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat karena ada paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Ito Sumardi Tak Yakin Testimoni Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Misi Balas Dendam Ferdy Sambo Cs

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x