JAKARTA, KOMPAS.TV- Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sebut Ferdy Sambo telah melakukan tembakan yang mematikan kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu diungkap Ronny Talapessy pada wartawan senior KOMPAS Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM di Kompas TV
“Tapi yang Icad (Richard) tembak tuh sebenarnya, almarhum jatuh itu belum langsung meninggal, karena Icad sampaikan ke saya, pas nembak, jatuh, kan jaraknya cuma dekat (jadi terlihat jelas situasi Brigadir J), tapi suaranya masih kaya mengaung ya,” ujar Ronny Talapessy.
“Ditembak terakhir sama Sambo, itu yang membuat meninggal.”
Baca Juga: Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain
Hingga kini, Ferdy Sambo dari keterangan yang diberikan oleh penasihat hukumnya, membantah turut serta melakukan penembakkan terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Klaim penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, kliennya hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J.
Pengakuan pihak Ferdy Sambo tersebut, kemudian dikonfirmasi Budiman Tanuredjo kepada Ronny Talapessy.
“Ya silakan saja kalau diklaim sama mereka, kita kan punya alat bukti,” jawan Ronny Talapessy.
Dalam persidangan, Mantan Kasat Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang dihadirkan menjadi saksi pun meyakini jika Ferdy Sambo juga turut menembak Brigadir J.
Baca Juga: Pakar: Ferdy Sambo Berpeluang Dijerat Tindak Pidana Lain, Kebohongan Membuka Lubangnya Sendiri
AKBP Ridwan Soplanit, adalah saksi yang melihat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo dan disajikan skenario tembak menembak.
Ridwan Soplanit, mengaku sempat percaya dengan skenario tembak menembak yang disutradai Ferdy Sambo.
Terlebih, Ridwan Soplanit melihat langsung bagaimana jenderal bintang dua yang menurutnya memiliki kewenangan melebihi pangkatnya, matanya berkaca-kaca menahan tangis saat menggambarkan penyebab tewasnya Brigadir J.
Hakim di persidangan pun bertanya kepada Ridwan Soplanit, berapa lama dirinya mempercayai skenario Ferdy Sambo itu sebagai kebenaran.
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama (meyakini cerita) sampai di Bareksrim masih sama,” ucap Ridwan.
Baca Juga: Pakar soal Putri Candrawathi Perintah Ricky Ambil Rp200 Juta di Rekening Brigadir J: Itu Mencuri
"Sampai sekarang masih sama?” tanya hakim lagi.
Pertanyaan hakim direspons dengan gesture ragu Ridwan Soplanit. Sehingga hakim mengingatkannya untuk tidak bersikap ragu dengan kembali bertanya apakah masih meyakini skenario tembak menembak Ferdy Sambo itu benar atau tidak.
“Yang benar menurut kamu?” tanya Hakim.
“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada, bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa...” kalimat Ridwan kembali tertahan.
Hakim menganggap Ridwan Soplanit masih ragu dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Respons hakim, kemudian dijawab gamblang oleh Ridwan Soplanit bahwa penembak Brigadir J adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Nama Ajudan untuk Rekening Bank, Pakar Pidana: PPATK Harus Telusuri
"Oleh siapa ditembak?” tanya Hakim.
"Oleh Bharada E, Yang Mulia, (dan) FS,” ujar Ridwan.
Mendengar jawaban Ridwan Soplanit, Hakim kemudian kembali menegaskan pertanyaannya.
"Oleh Bharada E dan FS?” kata Hakim.
“Iya betul,” jawab Ridwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.