JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada warga lanjut usia (lansia).
Ketetapan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Adapun kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.
Pemberian vaksinasi booster kedua ini bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Pemberian Vaksin booster kedua diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster dosis pertama.
3. Kondisi tubuh sehat.
Vaksinasi booster kedua bagi lansia ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dan di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Daftar Vaksin yang Wajib bagi Calon Pengantin sebelum Menikah, dari HPV hingga Hepatitis B
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia, diantaranya:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Didominasi BA.4 dan BA.5, Lansia dan yang Belum Divaksin Jadi Sasaran Empuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.