JAKARTA, KOMPAS.TV- Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo meminta Jaksa Penuntut Umum untuk memutar CCTV saat penyidikan terkait jenis senjata yang dijatuhkan kliennya di depan rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga.
Keterangan itu disampaikan Arman Hanis selepas sidang kliennya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan (22/11/2022).
“Yang kami harapkan sebenarnya, CCTV pada saat penyidikan itu diperlihatkan hari ini oleh jaksa, sehingga bisa jelas senjata yang mana yang jatuh, jenis apa yang dilihat oleh Romer,” kata Arman Hanis sebagaimana dikutip dari Antara.
Sebab, lanjut Arman Hanis, pihaknya beranggapan Adzan Romer selaku ajudan Ferdy Sambo tidak dapat memastikan jenis senjata yang jatuh.
Baca Juga: Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19
“Dia cuma menjawab itu senjata HS, kalau orang bisa hanya melihat begitu itu senjata HS kan nggak bisa begitu,” ujar Arman Hanis.
“Apakah benar senjata yang jatuh itu HS atau senjata Wilson Combat seperti yang diterangkan klien kami dalam BAP? Yang kedua, harus dibuktikan juga apa yang disampaikan oleh Romer, karena saya, dalam penyidikan, juga melihat dengan jelas pada saat turun dari mobil, klien kami atau Pak FS tidak menggunakan sarung tangan.”
Sebelumnya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan satu-persatu senjata yang menjadi alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemudian, Hakim Wahyu Iman Santoso memotong saat JPU bertanya kepada sejumlah ajudan Ferdy Sambo yang satu di antaranya ada Adzan Romer.
Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!
“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang suadara lihat jatuh dari mobil pada waktu Terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.
“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.
“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Senjata yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Jenis HS-9 Serupa Milik Brigadir J
“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.
Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah jika telah menjatuhkan senjata api jenis HS.
Menurut Ferdy Sambo, senjata yang jatuh saat dirinya turun dari mobil di depan rumah dinas adalah jenis combat Wilson.
Saksi Daden Miftachul Haq dalam sidang sebelumnya memperkuat keterangan Ferdy Sambo soal senjata api.
Ia mengungkapkan ada dua senjata yang berada dalam kopel dan selalu tersimpan dalam mobil Ferdy Sambo, berjenis Wilson Combat dan Cabot.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi, Apakah Misteri Penembak 2 Peluru di Tubuh Brigadir J Terungkap?
“Itu (senjata) ada di kopel,” ucap Daden.
Meski demikian, Daden mengatakan dua senjata dalam mobil terdakwa Ferdy Sambo itu tidak terisi peluru.
Selain dua senjata itu, Daden menambahkan ada senjata jenis Kimber dalam tas kecil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.