BOGOR, KOMPAS.TV - Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB menjadi korban penipuan hingga akhirnya terlilit utang pinjaman online atau pinjol.
Akibat penipuan tersebut, ratusan mahasiswa itu menelan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, DPR Minta Kapolri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal
Dilansir dari Tribunnews.com, para mahasiswa tersebut menjadi korban penipuan toko online milik seseorang berinisial SAN.
Wakil Rektor 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, mengungkapkan sosok pelaku penipuan berinisial SAN tersebut.
Drajat mengatakan, pelaku SAN bukanlah mahasiswa atau alumni IPB. Ia merupakan seorang pengusaha yang memiliki toko online.
Dengan memiliki toko online itulah, kata Drajat, pelaku menipu ratusan mahasiswa IPB dengan cara mengajaknya bekerja sama.
Baca Juga: IPB Ungkap Duduk Perkara Kasus Mahasiswanya yang Terjerat Pinjol, Satu Pelaku Telah Teridentifikasi
"Dengan toko online itu, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," kata Drajat dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam kerja sama itu, Drajat melanjutkan, pelaku SAN mengiming-imingi para korbannya keuntungan sebesar 10 persen dengan cara bagi hasil.
Caranya, para mahasiswa harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Kemudian, korban bisa membeli produk di toko online SAN.
Kemudian keuntungan penjualan tersebut nantinya akan dibagikan. Adapun pinjaman online itu, berdasarkan perjanjian akan dilunasi oleh pelaku.
Baca Juga: Ramai soal Mahasiswa IPB TerJerat Pinjol, Ketahui Daftar Pinjol Ilegal Terbaru dari OJK
Drajat menuturkan cara pelaku SAN tersebut dilakukan selain untuk mendapat keuntungan, juga agar meningkatkan rating toko miliknya.
Lebih lanjut, Drajat mengungkapkan, kerja sama antara pelaku SAN dengan para mahasiswa yang menjadi korban bahkan dituangkan di atas materai.
Karena sebab itulah, membuat ratusan mahasiswa IPB memercayai pelaku yang mengajaknya bekerja sama itu.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? Karena perjanjiannya kerja sama, ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai," ucap Drajat.
Baca Juga: IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol
"Jadi, mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani."
Drajat mengatakan, pelaku SAN selama ini sangat aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya kepada para mahasiwa.
"Dia (SAN) melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," ujar Drajat.
Belakangan, kata Drajat, janji bagi hasil sebesar 10 persen tak ditepati oleh pelaku SAN. Kalau pun ada hanya sebagian korban yang mendapatkannya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Wakil Rektor IPB Perkirakan Jumlah Korban Bertambah, Ini Sebabnya
Sementara itu, sisa dana yang diterima dari pinjol, justru diterima oleh pelaku SAN yang menjanjikan pinjaman para korban akan dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi)," ujar Drajat.
Kemudian, lantaran pelaku tak kunjung melunasi pinjaman, akhirnya para mahasiswa yang ditagih oleh debt collector agar segera melunasi pinjamannya.
Beberapa mahasiswa yang menjadi korban penipuan pelaku SAN itu bahkan rumahnya didatangi oleh debt collector untuk menagih utang.
Adapun penagihan utang tersebut nilainya berbeda-beda. Berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Modus Pinjol, Dikejar-kejar Debt Collector
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.