JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi wanita (Polwan) adalah jabatan polisi yang khususnya diemban oleh mereka berjenis kelamin perempuan.
Pada 2021, jumlah polwan di Indonesia hanya sekitar 6 persen dari jumlah total personel Polri.
Kendati demikian, jumlah polwan dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring rekrutmen yang dilakukan Polri.
Awalnya, tugas polwan adalah untuk melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus-kasus kejahatan yang melibatkan kaum perempuan baik korban maupun pelaku kejahatan.
Baca Juga: Sulastri Anak Petani Akhirnya Lulus Jadi Polwan, Ini Syarat Daftar Bintara untuk Lulusan SMA
Melansir, polri.go.id, keberedaan polwan di Indonesia dipicu oleh peristiwa 1Sseptember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Saat itu, pemerintah darurat Republik Indonesia menghadapi agresi militer Belanda II sehingga terjadi pengungsian besar-besaran.
Laki-laki, perempuan dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik perperangan.
Untuk mencegah terjadinya penyusupan para pengungsi harus diperiksa oleh polisi, namun para pengungsi perempuan tidak mau di periksa apalagi digeledah secara fisik oleh polisi laki-laki.
Dari situlah awal datangnya ide pemerintah Indonesia untuk menunjuk sekolah polisi negara di Bukitinggi bagi para perempuan.
Pada seleksi perdana terpilih enam perempyan remaja yang seluruhnya berdarah Minangkabau yaitu Mariana Aaanin Mufti, Nelly Puna Situmorang, Rosmalina Pramono, Dahniar Sukotjo, Djasminar Husein dan Rosnalia Taher.
Keenam perempuan itu secara resmi mengikuti pendidikan inspektur polisi pada 1 September 1948.
Sejak saat itu, 1 September dikenal sebagai hari kelahiran Polwan.
Tugas polwan di Indonesia tidak hanya menyangkut masalah kejahatan perempuan dan anak-anak dan mulai berkembang seiring berjalanya waktu.
Kini, tugas polwan mulai merambah terkait pengamanan masyarakat serta menangani kasus-kasus lainnya seiring kejahatan yang meningkat.
Baca Juga: Akhirnya Dinyatakan Lulus Jadi Polwan, Sulastri Si Anak Petani Jalani Pendidikan Mulai Februari 2023
Seperti halnya kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antar pelajar dan kasus kejahatan perempuan yang memprihatinkan.
Hal ini merupakan tantangan untuk polwan agar lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh polri.
Besaran gaji polwan atau gaji polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa gaji polisi dibedakan berdasarkan golongan.
Gaji polisi yang terendah adalah jajaran Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700, kemudian Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600, dan disusul Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600.
Sumber : polri.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.