Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Pukul Tifa, Resmikan Tiga Daerah Otonomi Baru Papua
Hal senada juga disampaikan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo. Dia menyebut pemerintah siap mengakomodasi provinsi tersebut masuk ke dalam perppu pemilu jika ada kejelasan dari DPR.
Namun, jika hingga 6 Desember 2022 tidak ada kejelasan hukum mengenai RUU Papua Barat Daya, maka wilayah itu tidak akan masuk dalam perppu Pemilu 2024.
"Justru itu yang membuat akan tertunda karena itu di dalam rancangan (perppu) ada, tetapi secara de jure dan de facto masih belum. Nah, ini yang kami tunggu," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua di Kantor Kemendagri Jakarta pada Jumat (11/11/2022).
Tiga DOB tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Pada hari ini 11 November 2022 saya Tito Karnavian selalu Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Tito, Jumat (11/11).
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhai dan memberikan berkat kepada kita semua, amin."
Adapun wilayah Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Provinsi Papua Selatan beribu kota di Kabupaten Merauke.
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berada di Kabupaten Jayawijaya.
Baca Juga: Mendagri Resmi Lantik Tiga Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua, Simak Profilnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.