Pemekaran 3 Provinsi baru di Papua ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 30 Juni 2022.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Pertimbangkan Penerbitan Payung Hukum Pemilu 2024 soal Pemekaran Papua
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemekaran wilayah Papua yakni tiga daerah otonomi baru (DOB) merupakan permintaan masyarakat dari bawah.
Pernyataan pemekeran Papua itu disampaikan Presiden usai meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022) silam.
“Ini kan kita saya sendiri mendengar, pemerintah itu, mendengar permintaan-permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, dan tindak lanjuti dengan pelan-pelan,” kata Presiden.
Baca Juga: Sederet Fakta 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua
Menurut Presiden pemekaran wilayah Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
“Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru,” kata Presiden.
Terkait adanya Pro-kontra terkait pemekaran wilayah Papua, menurut Presiden, merupakan hal yang lumrah di negara Demokrasi seperti Indonesia.
“Sekali lagi itu adalah permintaan dari bahwah, ada pro dan kontra itulah yang namanya demokrasi ya,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.