JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi Monica Kumalasari memberikan analisanya terkait kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yang berubah-ubah di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Monica lantas menyinggung terkait memori episodik, yakni memori jangka panjang yang melibatkan ingatan peristiwa, situasi, dan pengalaman tertentu.
Menurut dia, adanya unsur kedekatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan ajudannya yang dinilai sesuatu yang biasa membuat Susi tidak menganggap peristiwa seperti Yosua dilarang membopong Putri sebagai hal yang begitu penting sehingga mudah dilupakan.
"Melihat dari kedekatan PC (Putri Candrawathi) dengan para ajudan dan para ART nya maka proses untuk mengangkat (PC), proses untuk berada bersama para ajudan di ruang pribadi itu menjadi sesuatu yang biasa dan bukan sesuatu yang disebut dengan memori episodik," ujarnya dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (10/11/2022).
"Jadi kalau kita lihat apakah ada perintah (Brigadir J) untuk naik ke atas, atau perintah untuk mengatakan sesuatu misalnya Kuat Maruf dan lain-lain itu mudah sekali untuk dilupakan (Susi)."
Sehingga, lanjut Monica statemen-statemen yang diucapkan Susi tidak bisa dijamin keakurasiannya.
"Kenapa ada perubahan? karena ada unsur memasukan informasi simantik yang bisa di create (ciptakan), itu yang membuat adanya perubahan-perubahan," jelasnya.
Baca Juga: Keterangannya Berubah-ubah, Mengapa Kesaksian Susi Masih Penting Didengarkan di Sidang Ferdy Sambo?
Lebih lanjut, Monica juga menangkap satu gestur dimana mata Susi tampak bergerak seperti mencari-cari.Dia menyebutnya menyebutnya dengan istilah mental search.
Yakni, kondisi saat seseorang berusaha mengingat sesuatu yang sudah terjadi dan berusaha mengkonstruksikan sesuatu yang ingin disampaikan.
"Dibeberapa kali persidangan justru ekspresi yang dipancarkan oleh Susi ini adalah kebingungan, yang terlihat adalah mental search untuk mencari ketika sesuatu yang terjadi dengan sesuatu yang harus dijawab," jelasnya.
"Ini terlihat dari eye movement bola matanya, jadi berusaha untuk mengkoneksikan peristiwa pada saat itu terjadi dengan sesuatu yang harus dikonstruksikan."
Atau bisa juga berusaha untuk menyampaikan seusatu seusai dengan masukan-masukan yang sebelumnya diterima dari berbagai pihak.
Untuk diketahui, Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang membuat geger persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lantaran saat memberikan kesaksian, keterangannya kerap berubah-ubah.
Tak hanya itu, dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan saksi fakta dalam perkara ini lebih banyak mengaku tidak tahu dan lupa.
Terakait sikap Susi ini hakim kerap menegurnya.
Bahkan Tak cuma sekali-dua kali hakim geram mendengar kesaksian ART Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Susi dan Kuat Ma'ruf Kompak Tak Tahu Pelecehan di Magelang, Alibi Pelecehan Seksual Terpatahkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.