Martin menyebut, mengenai Susi, ia melihat ini sebenarnya merupakan momentum yang paling baik dalam hal mencari kebenaran.
“Sebagaimana yang disampaikan dalam Pasal 185 KUHAP, kesaksian saksi yang bisa dijadikan alat bukti adalah yang disampaikan di persidangan.”
“Makanya, ketika Susi ini digembar-gemborkan, sesuai dengan yang termaktub dalam BAP yang bersangkutan dan digembar-gemborkan bisa menjadi dalil penguat terjadinya pelecehan seksual, saya senang,” jelas Martin.
Menurut Martin, ia akan melihat di persidangan, sehebat apa saksi Susi tersebut.
Tetapi, lanjut dia, pada sidang pertamanya, Susi bahkan sudah mencoba membohongi dirinya sendiri dengan berpakaian mengenakan kerudung.
“Tapi, ternyata orang ini baru pertama kali hadir saja sudah membohongi diri sendiri,” kata Martin.
“Kenapa saya bilang begitu? Kita lihat, dia datang ke persidangan, mohon maaf dengan segala hormat, bukan saya menyinggung penampilan ataupun agama tertentu, tidak.”
Baca Juga: Bantah Keterangan Susi, Kuat: Saya Tidak Pernah Ada Bahasa ''Jangan Naik Satu Langkah Lagi''
Tetapi, lanjut Martin, sebelum persidangan, Susi tidak pernah mengenakan kerudung. Ini, katanya, bisa dilihat dari media sosialnya.
“Tapi dia menggunakan kerudung, yang sebelum-sebelumnya ia tidak pernah. Coba lihat di sosial media, coba lihat di tayangan-tayangan, saat rekonstruksi pun dia tidak menggunakan kerudung, kenapa (sekarang) mendadak relijius?” kata Martin setengah bertanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.