JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi mengaku dilarang ke rumah dinas majikannya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas karena ditembak.
Baca Juga: Sopir Ferdy Sambo: Ricky Rizal Seperti Orang Linglung Usai Brigadir J Tewas, Dia Mondar-mandir Terus
Demikian pernyataan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa awalnya menanyakan peristiwa ketika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan rombongan tiba di Jakarta sepulang dari Magelang.
“Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?” kata Hakim Wahyu bertanya kepada Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
“Setahu saya Ibu duluan, lalu ibu naik ke lift, terus saya. Selebihnya saya tidak tahu,” jawab Susi.
Setelah melakukan tes PCR, Susi menuturkan, ia langsung menuju kamar dan membereskan barang-barang yang dibawa ke Magelang.
Baca Juga: Alasan Adzan Romer Ubah BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Takut Sama Pak Ferdy Sambo
“Saya langsung ke kamar untuk beres beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar, istirahat terus ketiduran,” ujar dia.
“Kapan Saudara dibangunkan untuk ikut ke sana? Siapa yang bangunkan Saudara?” tanya hakim.
“Om Daden,” ujar Susi.
Adapun Daden yang dimaksud Susi adalah Daden Miftahul Haq yang merupakan ajudan Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
“Saudara Daden bilang gimana?” lanjut hakim Wahyu.
“‘Bi Susi, Bi Susi mana?’ Gitu dengan suara kencang. Terus saya bilang ‘Apa om’ saya di kamar. Terus ‘Bi disuruh nyusul Ibu ke 46’,” ujar Susi.
Baca Juga: Sekuriti Ungkap Kebiasaan Brigadir J, Kerap ke Tempat Hiburan Malam Habiskan Uang hingga Rp15 Juta
Adapun 46 yang dimaksud adalah nomor rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Susi sempat bertanya kepada Daden ada keperluan apa ke rumah dinas majikannya tersebut.
Daden lalu menjelaskan bahwa Susi diminta untuk menemani Putri Candrawathi melalukan isolasi mandiri (isoman) lantaran baru pulang dari Magelang.
“Terus ya udah aku beres-beres dulu. Terus ‘Saya sama siapa, Om? ‘Sama ‘Om Damson, sekalian nasi boks mohon dibawa ya Bi', 'iya' saya bilang,” ucap Susi mengingat percakapannya dengan Daden.
Adapun Damson diketahui merupakan sekuriti yang berjaga di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
Baca Juga: Usai Nomor Brigadir J Tiba-tiba Keluar Grup WA Keluarga: Dihubungi Tak Aktif hingga Kakaknya Diblok
Lalu, ketika akan berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga bersama Damson, Susi mendapati Putri Candrawathi dan Ricky Rizal tiba.
“Terus saya mau jalan, sama Om Damson udah bawa nasi boks juga, terus enggak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky," ujar Susi.
"Terus saya enggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang ‘Udah enggak usah nyusul, Ibu sudah pulang’,” kata Susi menirukan Ricky.
Lebih lanjut, Susi juga menceritakan bahwa dirinya sempat dilarang Putri Candrawathi untuk membantu membawakan tasnya.
“Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil ‘Bu, maaf tasnya mau dibawain enggak?’ Terus Ibu, ‘Jangan, Bi Susi ke kamar saja’,” ujar Susi menirukan jawaban Putri majikannya.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Protes Kesaksian Susi Disiarkan Langsung, Hakim: Ada Kebocoran, Kami Tak Tahu
Selanjutnya, hakim memastikan kepada Susi ihwal larangan Ricky untuk tidak ke rumah dinas Ferdy Sambo.
“Jadi Saudara Ricky yang menyampaikan kepada Saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” tanya hakim menegaskan.
“Siap, karena Ibu sudah balik,” kata Susi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.