“Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk siding etik atau proses pidananya?” lanjut Bambang.
Ia menegaskan klarifikasi Ismail Bodong, tidak bisa meluruskan apa yang disampaikan di video awal.
Menurut Bambang, hal itu malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dul dijabat Brigjen Hendra Kurniawan pada Februari atau Maret 2022.
“Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik, maupun pidana pada Ismail Bolong,” ujar Bambang.
Menurutnya hal itu terbukti dari pengakuan Bolong bahwa ia bisa pensiun dini Juli 2022, karena ada atensi dari Kabareskrim.
Bambang pun menambahkan adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik untuk mengorek pengakuan.
Terkait ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD adanya dugaan perang bintang di kasus ini, Bambang menegaskan silakan saja.
Baca Juga: Tinggal 10 Hari Lagi, Kapolri Tinjau Venue KTT G20 di Bali
Asalkan menurutnya, hal itu positif bagi perbaikan dan untuk perbaikan institusi Polri.
Ia pun mendorong Polri untuk buka-bukaan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tak percaya pada kepolisian.
Selain itu, Bambang menekankan pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta, melihat kusutnya penanganan isu pertambangan liegal ini.
Menurutnya hal itu harus dilakukan agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.