JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifaizal Samual, mantan Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Ferdy Sambo pernah meminta tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak mengumbar peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengklaim bahwa ada peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawthi.
Baca Juga: Terungkap Ada CCTV yang Rekam Pembunuhan Brigadir J, tapi Ferdy Sambo Berdalih Rusak
Adalah ajudannya yakni mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.
Karena peristiwa itulah yang kemudian membuat mantan Kadiv Propam Polri itu merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rifaizal menyampaikan hal tersebut saat bersaksi di sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
Rifaizal menjelaskan, permintaan Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar tidak mengumbar peristiwa di Magelang itu berawal saat pemeriksaan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Baca Juga: Pengakuan Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Brigadir J: TKP Dirusak hingga Barang Bukti Diambil
Ketika itu, penyidik Polres Metro Jaksel atas perintah Ferdy Sambo, memeriksa Bharada E terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J di kantor Biro Provost pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Richard coba kau ceritakan apa adanya,” tanya Rifaizal ke Bharada E menirukan ucapa penyidik, yang disampaikan dalam sidang kemarin yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.
“Benar bang, saya yang tembak,” kata Rifaizal mengingat jawaban Richard Eliezer saat itu.
“Kamu bersumpah?” tanya Rifaizal lagi.
“Bersumpah Bang,” jawab Richard Eliezer saat itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Pukul Tembok dengan Keras dan Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak
Rifaizal mengatakan, interogasi terhadap Bharada E disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Selain itu, di tempat pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provost Polri Benny Ali.
Selain itu, ada juga anak buah Ferdy Sambo lainnya, seperti mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan anggota kepolisian lainnya.
Rifaizal kemudian mengaku mulai menggali lebih dalam penyebab peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: ART Diryanto Temukan Pecahan Beling Saat Bersihkan Darah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Kemudian, saya tanyakan sebenarnya ada peristiwa apa. Tidak mungkin ada tembak menembak yang kamu sampaikan kalau tidak ada sesuatu," kata Rifaizal kepada Bharada E.
Menurut Rifaizal, Bharada E dalam keterangannya kepada tim penyidik sempat menceritakan adanya peristiwa yang terjadi di Magelang.
Setelah Bharada E memberikan penjelasan, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan secara langsung agar tidak diumbar apa yang disampaikan Bharada E terkait peristiwa di Magelang.
"Setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS (Ferdy Sambo) saat itu," ucap Rifaizal.
Baca Juga: Cerita Afung saat Diminta AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo
"Bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'," ujar Rifaizal.
Setelah itu, Rifaizal mengatakan tim penyidik Polres Jaksel tak berani lagi menanyakan secara detail mengenai peristiwa di Magelang.
"Kami menyadari hal sensitif itu, kami tidak bisa dan tidak berani banyak bertanya kepada saksi (Richard) pada saat itu," ucap Rifaizal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.