"Setiap kali saya ingin berkomunikasi dengan ayah dan ibunda Brigadir J, termasuk kepada kaka dan adik alamarhum, hp mereka tidak bisa menerima maupun keluar atau mengirim pesan," ujar Kamaruddin.
Beruntung, Kamaruddin menemukan cara yang tak diperhitungkan oleh pelaku peretasan tersebut, sehingga ia masih bisa berkomunikasi dengan keluarga almarhum Brigadir J.
"Saya harus menggunakan telepon milik orang lain yang berjarak 1 sampai 2 kilometer untuk berbicara atau menelepon, karena itu di luar perhitungan mereka," tutur Kamaruddin.
Baca Juga: Ketika Ibu Brigadir J Kesal Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara
Kamaruddin mengungkapka seringkali dirinya menggunakan telepon milik Rohani Simanjuntak dan Sanggah Sianturi jika hendak berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J.
Selain itu, Kamaruddin menambahkan, hambatan lainnya adalah ia harus melawan stigma lima lembaga yang membingkai Brigadir J sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Celakanya, pernyataan lima lembaga tersebut yang sudah menyebar luas sempat mempengaruhi penilaian publik dalam kasus kematian Brigadir J.
"Jadi, ketika saya membuat argumentasi yang berbeda, saya dituduh penyebar hoaks," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tolak Tandatangani Surat Terima karena Dilarang Buka Peti Jenazah Anaknya
Adapun lima lembaga yang membingkai Brigadir J sebagai pelaku kekerasan seksual itu, menurut Kamaruddin, antara lain kepolisian, kompolnas, Komnas Ham, LPSK dan Komnas Perempuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.