“Jadi ini amat sangat membutuhkan perhatian serius dan saya mengingatkan betul kepada Menteri Kesehatan dan BPOM untuk sungguh-sungguh mengawasi keadaan ini secara berkala, jangan hanya saat pendaftaran produk saja," kata Legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut.
Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemicu gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia disebabkan keracunan senyawa kimia Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat sirop.
Hal ini dipaparkan Budi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (2/11/2022).
"Posisi kami di Kemenkes clear, bahwa faktor risiko terbesar dari kejadian gangguan ginjal akut adalah senyawa EG dan DEG yang melebihi standar yang diminum anak-anak," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu.
Budi kemudian menjelaskan awalnya Kemenkes menduga temuan kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan virus dan bakteri atau patologi.
Pihaknya pun kemudian mulai menganalisis secara laboratorium patologi, namun, ternyata korelasi bahwa penyakit itu disebabkan virus dan bakteri kecil sekali, yakni semuanya memiliki tingkat akurasi berkisar 0-7 persen.
Baca Juga: Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak Sudah Tersedia di RSUDZA
Namun, berdasarkan keterangan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Oktober dan berkaca pada kasus serupa di Gambia, Kemenkes mencurigai gagal ginjal akut dipicu oleh intoksikasi kandungan obat.
"Kami baru mendapat trigger, begitu ada kejadian serupa di Gambia, Afrika pada 5 Oktober 2022, dan itu penyebabnya adalah keracunan obat," jelasnya.
Dari hasil pengecekan darah para pasien di Indonesia, kata Budi, 74 persen disebabkan oleh keracunan obat yang disebabkan EG dan DEG yang sama seperti di Gambia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.