Kompas TV nasional hukum

Pakar Hukum Sebut Keterangan Ayah Brigadir J bagai Puzzle Penting untuk Buktikan Skenario Sambo Cs

Kompas.tv - 2 November 2022, 16:32 WIB
pakar-hukum-sebut-keterangan-ayah-brigadir-j-bagai-puzzle-penting-untuk-buktikan-skenario-sambo-cs
Ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak (kanan) sebagai saksi di persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menyebut keterangan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebagai saksi di persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J penting untuk mengungkap dakwaan.

"Ibaratnya satu puzzle, keterangan ayah Yosua bagian dari puzzle yang penting untuk membuktikan terjadinya pembunuhan berencana pasca-eksekusi," terangnya di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (2/11/2022).

Keterangan Samuel sebagai saksi di persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) yang menyebut pihak keluarga dilarang melihat jenazah Brigadir J di Jambi, menurut Suparji, menandakan adanya kekhawatiran dan hal-hal yang ditutupi oleh pelaku.

"Ketika ini ditutup-tutupi, ini berarti ada misteri, ada satu hal yang tidak boleh terlihat, dan proses penandatanganan serah terima jenazah itu tentunya pihak keluarga harus tahu kondisinya," jelas Guru Besar Universitas Al Azhar itu.

Baca Juga: Sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Digabung, Ahli Hukum Pidana Ungkap Kerugian bagi Terdakwa

Keterangan Samuel, lanjut dia, akan membangun konstruksi tentang perencanaan dan skenario pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

"Jadi konstruksi yang dibangun adalah bahwa memang telah direncanakan, memang ada perencanaan, tidak saja persiapan di awal, tidak saja skenario disusun, tidak saja penyiapan alat dan siapa pelakunya, serta tugas-tugas lain dari pihak yang terlibat, tapi sepertinya rekayasa perencanaan itu sudah disiapkan pasca-itu," tuturnya.


Ia menerangkan, jaksa penuntut umum, hakim, dan tim penasihat hukum berusaha membangun konstruksi yang utuh terkait dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, bukti dan keterangan saksi penting untuk membuktikan bahwa peristiwa yang terjadi memang pembunuhan berencana.

Kesaksian keluarga Brigadir J yang mengungkapkan bahwa ada hambatan-hambatan untuk melihat jenazah ajudan Ferdy Sambo itu, menurut Suparji, menandakan ada skenario buruk dalam kematian Brigadir J.

"Ini menandakan ada sebuah skenario yang tidak baik atas tewasnya Yosua itu," tegasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Tekankan Kekerasan Seksual, Pakar Hukum: Urusan Mayat, Jangan Bicara Soal Syahwat

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Samuel bersaksi di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan terdakwa beserta tim penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Samuel mengaku menolak menandatangani surat yang diserahkan oleh perwira Polri bernama Kombes Leonardo Simatupang yang diklaim sebagai surat serah terima jenazah Brigadir J.

Pasalnya, ayah Brigadir J itu tidak diperbolehkan untuk melihat isi peti jenazah untuk memastikan jenazah yang ada di dalam peti merupakan putranya.

“Pada saat itu saya tidak mau langsung menandatangani. Langsung saya bilang sama Pak Leonardo Simatupang, ini surat apa Pak?, ini surat serah terima jenazah. Saya sanggah waktu itu, macam mana Pak saya mau menandatangani, isi peti jenazah ini saya belum tahu anak saya atau bukan,” jelas Samuel, Rabu (2/11).

Baca Juga: Ayah Brigadir J Bongkar Dalih Kombes Leonardo Simatupang Larang Buka Peti: Jenazah Sudah Diformalin

Samuel tak sendirian, ia merupakan satu dari 12 orang yang hadir sebagai saksi di persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Adapun 12 saksi yang hadir dalam sidang hari ini terdiri dari keluarga, kekasih, serta kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni:

  1. Samuel Hutabarat (ayah)

  2. Rosti Simanjuntak (ibu)

  3. Mahareza Rizky Hutabarat (adik)

  4. Yuni Artika Hutabarat (kakak)

  5. Devianita Hutabarat (adik)

  6. Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga)

  7. Rohani Simanjuntak (bibi)

  8. Sangga Parulian (bibi)

  9. Roslin Emika Simanjuntak (bibi)

  10. Vera Simanjuntak (kekasih)

  11. Indrawanto Pasaribu (Petugas Dinkes Muaro Jambi)

  12. Novitasari Nadea (Petugas Dinkes Muaro Jambi)

Baca Juga: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Demi Maharmu


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x