JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar forensik emosi Handoko Gani mengungkap pesan yang tampak ketika Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Saya rasa clear (jelas) sekali pesan yang ingin disampakan, bahwa memang beliau ingin mengajak kita semua masuk ke dalam situasi kondisi yang beliau alami waktu itu," kata Handoko di Kompas Petang, KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).
"Beliau ini seperti ingin mengatakan kepada publik, 'kalau kamu di pihak saya, kamu akan melakukan apa?'" imbuhnya.
Ketika Sambo mengucapkan permohonan maaf, Handoko juga melihat bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri itu lebih menekankan tentang kemarahan atas tindakan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Di bagian terakhir itu masih lebih berat bobotnya dibanding yang pertama ketika mengatakan minta maaf itu," ujarnya.
Bobot pernyataan Ferdy Sambo, kata dia, lebih berat di bagian kalimat mengenai adanya perbuatan Brigadir J terhadap Putri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Pakar: Masih Ada Pembenaran, tapi Nurani Menguat
"Ketika beliau menyatakan pembenaran bahwa yang dilakukan itu tadi karena memang 'terpaksa' untuk menyelamatkan keluarga," tuturnya.
Ia juga melihat, Ferdy Sambo masih berusaha membenarkan perbuatannya sebagai upaya menyelamatkan keluarga.
"Di satu sisi bahwa masih tetap sama, masih ada pembenaran, tapi di sisi lain hati nurani semakin menguat ini. Kalau saya perhatikan semakin ada rasa sedih, bisa merasakan kemarahan dari pihak keluarga, bisa merasakan juga terenyuh atau haru dengan kesedihan dari keluarga," jelas Handoko.
Ia menjelaskan, gerakan bibir Ferdy Sambo ketika meminta maaf kepada orang tua Brigadir J juga menyiratkan adanya tekanan dan kesedihan.
"Tentang minta maaf itu, sepanjang kata demi kata beliau itu sebentar menatap, sebentar menuduk, kemudian pada saat meminta maaf ada gerakan bibir yang masuk ke dalam, menandakan betapa sedihnya atau tertekannya, di situ ada," ujarnya.
Baca Juga: Saat Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya, Pengacara: Tidak Ada di Kami
Akan tetapi, lanjut Handoko, ketika menyatakan bahwa perbuatan almarhum Brigadir J akan dibuktikan di pengadilan, tatapan mata Ferdy Sambo tampak lurus ke arah orang tua Brigadir J yang menandakan adanya pembenaran atas perbuatannya.
"Jadi tetap masih ada pembenaran bahwa apa yang dilakukan ini kiranya menjadi pertimbangan bagi jaksa, hakim, dan masyarakat bahwa beliau melakukan itu atas sebuah perbuatan," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Ferdy Sambo meminta maaf secara langsung kepada ayah dan ibu mendiang Yosua di sidang pembuktian kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Demi Maharmu
Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo:
Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir.
Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan nanti akan dibuktikan di persidangan.
Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.