JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berpesan kepada bekas atasan anaknya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak mengingatkan kepada mantan jenderal polisi bintang dua tersebut untuk segera sadar dan mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa anaknya Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sambo-PC Merasa Hakim Tak Berikan Kesempatan yang Sama, Ini Kata Pengacara Yosua!
Demikian pesan tersebut disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi," kata Rosti saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan."
Menurut Rosti, Brigadir J merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarganya. Brigadir J disebut Rosti, tidak pernah mengeluh akan tugas yang diberikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tegur Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana: Kalau Sudah Mengaku Salah, Jangan Ada 'Tapi'
"Yang harus diketahui Bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ucap Rosti.
Selain kepada Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak juga menyampaikan beberapa patah kata untuk terdakwa Putri Candrawathi.
Dalam pernyataannya kepada Putri, Rosti meminta agar nama baik anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dipulihkan dari fitnah dan kebohongan mereka.
"Segeralah sadar, bertaubat, dan berkata jujur di dalam kasus ini agar arwah anakku tenang," ucap Rosti.
Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya akan Bertanggung Jawab
Menanggapi pernyataan Rosti Simanjuntak, Ferdy Sambo lantas angkat bicara. Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.
Ferdy Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya itu, Brigadir J kemudian meninggal dunia.
Selain itu, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibunda Brigadir J dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disoraki Usai Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Ruang Sidang
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.