JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berpesan kepada bekas atasan anaknya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak mengingatkan kepada mantan jenderal polisi bintang dua tersebut untuk segera sadar dan mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa anaknya Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sambo-PC Merasa Hakim Tak Berikan Kesempatan yang Sama, Ini Kata Pengacara Yosua!
Demikian pesan tersebut disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi," kata Rosti saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan."
Menurut Rosti, Brigadir J merupakan anak yang menjadi kebanggaan keluarganya. Brigadir J disebut Rosti, tidak pernah mengeluh akan tugas yang diberikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tegur Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana: Kalau Sudah Mengaku Salah, Jangan Ada 'Tapi'
"Yang harus diketahui Bapak, dia tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang, tetap mengabari yang baik dan aman," ucap Rosti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.