JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, hatinya hancur tersayat-sayat anaknya tewas di tangan atasannya atau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Rosti Simanjuntak sebagai saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap anaknya.
“Di sinilah hati saya sebagai Ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya hatiku,” ucap Rosti Simanjuntak sambil menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Derai air mata Rosti bukan tanpa alasan, dalam kenangnya sebagai seorang Ibu yang melahirkan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Anaknya atau Brigadir J, adalah anak yang sangat baik, bertanggung jawab, dan taat beribadah.
Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita
Dalam ketaatannya beribadah, Rosti Simanjuntak mengungkap, anaknya bahkan kerap mengingatkan dirinya hingga saudara kandungnya untuk selalu berdoa hingga membaca al kitab.
“(Yosua) Anak yang bertanggung jawab, setia dalam setiap pekerjaannya, selalu taat beribadah dan selalu menyarankan mamaknya, kakaknya, adik-adiknya jangan lupa beribadah, jangan lupa berdoa, jangan lupa beribadah,” ujar Rosti dengan terisak-isak.
Tidak hanya itu, di persidangan Rosti Simanjuntak juga menjelaskan bagaimana perangai Brigadir J ketika ditanya Jaksa Erna Normawati.
“Anak saya, Nofriansyah Yosua, saya sebagai Ibu Kandung yang telah melahirkan anak saya dan mendidik, mengajarinya, membesarkannya hingga dia sampai pekerjaan bertugas di Polri,” ucap Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Kata Ayah Brigadir J saat Tahu Tubuh Anaknya Penuh Luka: Kejam, Ini Bukan Tembak Lagi, Dianiaya
“Dari kecil anak saya Yosua, paling patuh, anak yang paling ceria, anak yang selalu menggemaskan siapa pun dan selalu patuh dan hormat kepada siapa pun yang ditemuinya.”
Rosti menuturkan, dirinya memang selalu mengajarkan kepada Yosua untuk selalu berbuat baik di mana pun berada.
Dalam pengakuannya, Rosti menambahkan Yosua adalah panutan dalam keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berlangsung dengan meminta keterangan dari adik Brigadir J, Mahareza Rizky dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak.
Untuk diketahui, saksi-saksi yang akan diminta keterangan berjumlah 12 orang. Ayah dan Ibu Brigadir J sudah lebih dulu memberikan keterangan.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis, Tak Kuasa Melihat Foto Luka-luka Anaknya Ditampilkan di Sidang Ferdy Sambo
Dengan begitu masih ada, 8 saksi lagi yang akan dimintai keterangan pada sidang lanjutan untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yakni, Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).
Kemudian, Novita Sari Nadea (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.