JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengatakan, tidak boleh ada yang melangkahi kepalanya untuk bersikap soal kematian anaknya.
Hal itu disampaikan Samuel Hutabarat setelah mendengar cerita dari adik iparnya jika anggota polisi Leonardo Simatupang meminta penyerahan jenazah Brigadir J berkasnya ditandatangani oleh perwakilan dari pihak keluarga.
Untuk diketahui, Samuel Hutabarat tengah dalam perjalanan pulang saat jenazah anaknya tiba di rumah.
“Saya bilang, saya masih hidup, saya masih di perjalanan, jangan ada yang melangkahi kepala saya, saya baru sampai di rumah, baru saya tanda tangani, siapa pun itu dia, begitu saya bilang,” ucap Samuel Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Begitu tiba di rumah, Samuel Hutabarat menggambarkan, dirinya melihat bagaimana hidung anaknya mengalami luka.
Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita
Kemudian rahangnya bergeser ke kanan dan ada luka sepanjang 1 centimeter di bawah mata.
“Jadi saya bukalah kancing bajunya dua kancing, saya lihat di dadanya ini ada lubang,” ucap Samuel Hutabarat.
Dalam benak Samuel Hutabarat, lubang di bagian dada lah yang mengakibatkan putranya tewas.
“Mungkin inilah yang mengakibatkan anak saya,” kata Samuel Hutabarat.
Jaksa Erna Normawati sempat bertanya kepada Samuel, kenapa hanya membuka dua kancing baju yang dikenakan almarhum Yosua.
Samuel menjawab, dirinya dilarang oleh Leonardo Simatupang, polisi yang mengantar jenazah anaknya.
“Tidak mengizinkan, apalagi bajunya dibuka semua,” ucap Samuel.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Ceritakan Tentang Leonardo Simatupang yang Sebut Kematian Anaknya Karena Aib
Kepada Samuel, Leonardo Simatupang melarang dengan alasan jenazah Brigadir J sudah divisum dan diformalin.
“Pada saat itu dia bilang, jenazah almarhum sudah divisum, sudah diformalin,” cerita Samuel.
Untuk diketahui, Leonardo Simatupang adalah polisi yang ditugaskan untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah orangtuanya di Muara Jambi.
Polisi tersebut, sempat menolak menjelaskan penyebab tewasnya Brigadir J dengan dalih kematian dikarenakan aib.
“Saya desak terus, kenapa rupanya Pak, ini adalah aib, itulah cerita Pak Simatupang, aib apa? Ini tidak pantas didengarkan orang banyak, ini hanya bisa saya ceritakan sama keluarga inti,” kata Samuel.
“Jadi saya bilang lagi sama Pak Leonardo, ini semuanya yang di dalam rumah adalah keluarga, ipar-ipar saya semua, ceritakanlah Pak, tidak pantas Pak untuk diceritakan didengar orang, sudah saya bilang kan Pak, ini keluarga semua, diceritakan Pak Leonardo lah secara singkat kejadian di Duren Tiga.”
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Ketahuan Beri Keterangan Beda dengan BAP, Hakim ke JPU: Hadirkan Tiap Sidang!
Dalam cerita Leonardo Simatupang kepada Samuel Hutabarat, anaknya digambarkan masuk ke kamar Putri Candrawathi di rumah Duren Tiga saat menunggu hasil swab Covid-19 dan berbuat tidak senonoh.
Berdasar cerita Leonardo Simatupang, Samuel menuturkan kepada Jaksa, jika Putri Candrawathi menjerit dan membuat Brigadir J panik.
Di saat panik, Brigadir J bertemu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan bertanya kenapa Putri Candrwathi menjerit. Tapi, masih berdasar cerita Leonardo Simatupang, anaknya justru melepas tembakan ke arah Bharada E sehingga terjadilah tembak menembak.
Hingga berita ini diturunkan, agenda sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saat Susi Cerita Insiden Putri Candrawathi di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Bohong Nggak Ketahuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.