Selanjutnya, hakim Iman Santoso mempersilakan kepada Putri Candrawathi untuk duduk di samping kuasa hukumnya. Pada momen inilah Putri Candrawathi bercengkrama sesaat dengan suaminya.
Baca Juga: Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Bilang akan Bela Bharada E Walau Pangkat dan Jabatan Taruhannya
Ketika hendak berpindah tempat duduk, Putri Candrawathi terlebih dahulu menghampiri suaminya yang juga jadi terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi lantas mencium tangan suaminya dan memeluknya. Ferdy Sambo lantas meresponsnya dengan memeluk istrinya Putri Candrawathi.
Tak lupa, Ferdy Sambo juga mencium kepala istrinya. Kejadian itu sontak membuat para pengunjung sidang menyorakinya.
Melihat sedikit kegaduhan tersebut, hakim Iman Santosa lantas tak tinggal diam. Ia meminta para pengunjung sidang untuk tetap tenang dan tertib.
Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas
"Mohon tertib saudara-saudara," ujar hakim.
Adapun dalam persidangan ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Atas peristiwa tersebut, Putri Candrawathi Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelima orang tersebut terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.