Kemudian, setelah peristiwa penembakan Brigadir J terjadi, Romer mengatakan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah disiapkan oleh Ferdy Sambo.
Ia mengaku mendapatkan draf BAP ketika diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan yang berlangsung di Gedung Divisi Propam Polri.
Ia juga mengakui ada keterangan yang diberikannya dalam BAP berbeda dengan keterangan yang diberikan dalam kesaksian di persidangan.
"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban, begitu?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (31/10/2022), dilansir dari Antara.
"Kurang lebih seperti itu, pak," jawab Romer.
Baca Juga: Hakim Curiga Tak Ada Ajudan Putri Candrawathi yang Perempuan, Susi ART Ferdy Sambo: Laki-Laki Semua
Salah satu cerita yang telah diskenariokan dalam BAP, kata Romer, adalah ia tidak mendengar bunyi tembakan dari rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pun kemudian disuruh menandatangani BAP tersebut.
Romer mengaku merasa terancam ketika memberikan kesaksian dalam BAP dan takut dengan suami Putri Candrawathi itu.
Ia mengungkapkan ketakutannya ketika ditanya oleh penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, soal ancaman yang ditujukan ke Romer dan keluarga.
"Siap, takut (dengan Sambo)," kata Romer.
Selain itu, Romer juga mengaku tubuhnya sempat diberi alat perekam saat memberikan kesaksian ketika proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat setelah Sidang Etik Ditunda Tiga Kali
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.