“Nanti kita akan kroscek dengan saksi yang lain, sejauh mana dia berbohong.”
Hakim Wahyu Iman Santoso meminta saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi untuk mengatur bicaranya agar tidak ketahuan berbohong di persidangan.
Hal itu disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso saat bertanya kepada Susi perihal Putri Candrawathi yang ditemukan lemas di depan kamar mandi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Sebab, Susi lambat merespons pertanyaan hakim dengan terdiam cukup lama dan mengulang kata ibu beberapa kali.
“Tanggal 7 Juli (Susi kemudian diam beberapa detik) Ibuu…. Ibuuuu,” ucap Susi.
“Diatur supaya bohongnya nggak ketahuan diatur, ngomong yang baik,” ujar Hakim Wahyu.
“Ibu jatuh di kamar mandi depan kamar mandi,” kata Susi.
Baca Juga: Susi Ungkap Semua Ajudan Putri Merupakan Laki-Laki, Hakim: Ajudan Istri Jenderal Harus Ada Perempuan
“Saudara Putri jatuh di depan kamar mandi, lantai berapa?,” tanya Hakim Wahyu.
“lantai dua,” jawab Susi.
“Bagaimana dia jatuh?,” tanya Hakim Wahyu.
“Saya tidak tahu soalnya saya disuruh Om Kuat untuk ngecek Ibu ke atas, saya nemuin Ibu udah keadaan kaya gitu, tergeletak di depan kamar mandi,” kata Susi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.