Berawal dari Surat yang Viral
Kebijakan ini menjadi perhatian masyarakat luas usai netizen mengunggah foto surat keterangan Waroeng SS terkait kebijakan pemotongan gaji ini.
Diunggah melalui Twitter, tampak surat itu bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 yang ditujukan kepada semua pegawai WSS Indonesia.
Seperti dikutip dari Kompas.com, berikut isi surat tersebut.
"Assalamualaim Wr Wb,
Salam sejahtera bagi kita semua
Saya Direktur WSS Indonesia dengan pertimbangan mendalam dan seksama antara lain sebagai berikut:
Bahwa demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji).
Bahwa kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri BSU dan BLT BBM ke Penerima di Kantor Pos Balikpapan
Maka saya memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember.
Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini, maka silakan menandatangani surat pengunduran diri (terlampir).
Demikian keputusan saya ini untuk dilaksanakan dan dipahami demi kelangsungan perjuangan Bersama keluarga besar WSS Indonesia."
Adapun surat itu ditandatangani oleh Direktur WSS Indonesia Yoyok Herry Wahyono pada 21 Oktober 2022.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.