Polisi juga telah mendapat keterangan dari saksi AG yang melihat pihak lain HRD dan dua orang prajurit TNI berinisial AG dan AR berada di tempat lokasi pembunuhan.
AG merupakan penjaga Pantai Marina dan mengetahui para pengunjung yang masuk ke kawasan pantai, baik pemancing maupun pekerja.
Namun dalam pemeriksaan selanjutnya di Pomdam Diponegoro dan LPSK, saksi mengubah seluruh keterangannya.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Ulang Saksi Mutilasi ASN Semarang Karena Keterangannya Kerap Berubah-ubah
Selain Polda Jawa Tengah Pomdam IV/Diponegoro juga ikut menyelidiki kasus pembunuhan Iwan Budi lantaran adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI.
Danpom IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi menyatkan pihaknya telah memeriksa dua personil Polisi Militer yakni AG dan AR terkait kasus pembunuhan Iwan Budi.
Pomdam Diponegoro juga telah memeriksa 26 saksi, namun belum ada bukti kuat untuk menetapkan AG dan AR sebagai tersangka.
Sebagai contoh, bukti rekaman CCTV yang menununjukkan pengendara motor N-MAX, diduga sebagai AG, ternyata keliru.
Baca Juga: Pomdam Diponegoro soal Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Iwan Budi: Belum Ada Bukti yang Cukup!
"Ada hubungan memang, tapi untuk arah ke pembunuhan belum ada bukti permulaan yang cukup," ujar Rinoso, Kamis (13/10/2022).
Rinoso menambahkan pihaknya akan tetap transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan pembuhuhan Iwan Budi.
"Apabila nanti unsur-unsur yang memenuhi dari penyelidikan masuk ke tahap penyidikan, kami nanti sebagai penyidik Pomdam akan menyarankan, ini dilimpahkan ke penyidikan koneksitas. Jadi gabungan, Kajati yang memimpin, bersama, polri, polda dan kita," ujar Rinoso.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.