"...Bharada Richard Eliezer [Bharada E]... satu di antara tiga [penembak]..."
"[ditanya ada Putri Candrawathi sebagai penembak] informasinya begitu...," ujar Kamaruddin Simanjuntak pada sidang Bharada E di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J, tapi Tak Direspons
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melaporkan bahwa ada peluru yang berbeda di dalam tubuh jenazah Brigadir J.
Menurut Adrian, temuan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa Putri ikut menembak Yosua. Sebab, jenis peluru atau senjata dan dugaan adanya penembak ketiga merupakan hal yang berbeda.
"HAM hanya mengatakan adanya jenis senjata yang berbeda, tetapi apakah senjata itu kemudian sudah ditemukan?" tanya dia.
"Yang kedua, kalau pun ditemukan senjata tersebut, apakah bisa dipastikan bahwa senjata itu digunakan oleh PC?" lanjut dia.
Ia mengatakan, harus ada saksi yang menguatkan pernyataan Kamaruddin.
"Maka mesti ada alat bantu yang lain, yakni orang yang menyaksikan, orang yang melihat, dalam hal ini, contoh, misalnya Sambo," terangnya.
Akan tetapi, kata dia, Ferdy Sambo tak mungkin memberikan keterangan yang akan memberatkan istrinya.
"Mungkin kita bisa mengharapkan keterangan dari Kuat Ma'ruf, atau Ricky Rizal, atau dari Bharada E sendiri, sehingga makin kuatlah pernyataan dari Kamaruddin tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Empat Arahan Penanganan Gagal Ginjal Akut: Jangan Anggap Ini Masalah Kecil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.