JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah menyurati FIFA buntut kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Komnas HAM menuturkan, dalam surat menuntut komitmen FIFA terhadap Hak Asasi Manusia dalam kasus Kanjuruhan.
Demikian Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
“Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk peristiwa atau tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait, yang pertama komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017,” ucap Beka.
Baca Juga: Kesal Kubu Ferdy Sambo Pojokkan Bharada E, Ronny: Publik Tahu Saksi Jujur dan yang Coba Tutupi Kasus
Komnas HAM, sambung Beka, ingin FIFA menjelaskan bagaimana pengawasan terhadap PSSI yang merupakan anggotanya. Termasuk bagaimana dengan dan pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan.
Kemudian untuk pokok kedua dalam surat, Beka menuturkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari FIFA soal pengawasan regulasi terhadap PSSI soal mekanisme dan sanksi terhadap pelanggaran.
“Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya, sanksinya apa segala macam, ini bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah gitu, tapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali, item-itemnya,” ujar Beka.
“Nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut, itu yang kedua.”
Ketiga, Beka menyampaikan Komnas HAM akan meminta keterangan soal mekanisme pemberlakukan regulasi FIFA ke anggotanya.
Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi
“Contohnya PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI mengadopsi FIFA, bahkan kami tanya ada yang 80% dan 90% itu juga sesuai dengan statute FIFA, nah ini kan kemudian tentunya FIFA menyetujui semua yang ada,” ucap Beka.
“Nah bagaimana mekanismenya, pemberiannya, pengawasannya, itu pokok yang ketiga.”
Lalu pokok dalam poin keempat surat Komnas HAM ke FIFA adalah bagaimana soal pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan.
“Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA itu misalnya ke PSSI ini rutin atau tidak melakukan pengawasan. Driving mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di sebuah negara, mekanismenya seperti apa,” kata Beka.
Baca Juga: Ronny Sebut Ferdy Sambo Punya Skenario Lanjutan: Ujungnya Memojokkan Richard Eliezer di Sidang
“Nah ini yang akan juga jadi pokok permintaan keterangan Komnas HAM kepada FIFA.”
Terakhir atau poin ke lima, lanjut Beka, adalah level pertanggungjawaban dan sanksi yang diberikan.
“Yang terakhir level pertanggungjawaban dan variable sanksi yang diberikan,” jelas Beka.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Choirul Anam menambahkan Komnas HAM akan menunggu respons dari FIFA hingga jumat pekan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.