JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy, menganggap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dimulai dari permasalahan antara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sejumlah pihak, kata dia, kemudian terseret dalam permasalahan tersebut dan kini coba mengorbankan Bharada E sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tewasnya Brigadir J.
“Ini kan permasalahannya kan, permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang dan coba mengorbankan Bharada E, ini sangat tidak adil, menurut kami,” ucap Ronny dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).
Oleh karena itu, Ronny mengatakan, Bharada E akan menyampaikan fakta-faktanya di persidangannya secara konsisten untuk penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Ronny Sebut Ferdy Sambo Punya Skenario Lanjutan: Ujungnya Memojokkan Richard Eliezer di Sidang
Bukan hanya bagi keluarga Brigadir J dan Bharada E, tapi juga orang-orang yang terseret dalam permasalahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak mutar-mutar lagi ya. Jadi nanti akan kita sampaikan, dan kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk Richard Eliezer dan untuk keluarga korban, untuk para pihak yang terseret dalam kasus ini, kami berharap,” ujarnya.
“Karena sebenarnya masalah ini masalah antara saudara FS (Ferdy Sambo) dengan Putri Candrawathi kemudian menyeret orang banyak.”
Atas dasar itu, Ronny pun mengimbau kepada pihak Ferdy Sambo Cs untuk tidak berkomentar jika belum melihat alat bukti.
Baca Juga: Ronny Bongkar Harapan Bharada E yang Diancam Mati: Dia Gentle, Ingin Hukum yang Seadil-adilnya
“Kita minta supaya para pihak jangan berkomentar kalau belum melihat alat bukti atau melihat terlalu jauh karena ini masih ada proses di persidangan,” tegas Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny juga menegaskan jika dirinya siap untuk membuka skenario Ferdy Sambo di persidangan.
Hal tersebut ia lakukan karena menyadari Bharada E akan dijadikan pihak yang paling disalahkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kita ini juga pun melihat bahwa ini sudah direncanakan secara matang. Tetapi terlalu dini lah saya sampaikan di media ya, bukannya saya nggak mau sampaikan tapi nanti kita buka di persidangan, ini terlalu dini,” ungkap Ronny.
Baca Juga: Kesal Kubu Ferdy Sambo Pojokkan Bharada E, Ronny: Publik Tahu Saksi Jujur dan yang Coba Tutupi Kasus
“Jadi mereka ini sudah menskenariokan, Ferdy sambo ini sudah memikirkan, sudah jauh, sehingga untuk seorang Richard Eliezer itu akan terpojokkan di persidangan.”
Bukan hanya satu skenario, kata Ronny, terdakwa Ferdy Sambo disebutnya punya rencana atau plan A dan plan B dalam menghadapi ancaman hukuman mati.
Bahkan rencana itu sudah dipersiapkan jauh-jauh hari jika rencana awal gagal untuk memberikan pembelaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa sudah jauh-jauh hari mereka mempersiapkan plan A, plan B. Jadi ketika ini gagal, ini akan seperti ini, yang pastinya ini akan memojokkan Richard Eliezer, si Bhadara E,” kata Ronny.
“Tetapi kami juga bukan yang tidak mempelajari berkas ya, kami mempelajari berkas dengan detail.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.