JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut siap membuka informasi penting di dalam buku catatannya berwarna hitam yang selalu dibawanya.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang.
Baca Juga: Pengacara: Bripka RR Satu-satunya Terdakwa yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Rasamala mengatakan buku hitam milik Ferdy Sambo berisi catatan pribadi terkait kegiatannya selama menjabat sebagai anggota Polri.
Dimulai sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga jabatannya terakhirnya sebagai Kadiv Propam Polri.
Rasamala mengungkapkan kliennya merupakan sosok yang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak menjadi anggota Polri.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa," kata Rasamala dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Brigadir J Tanyakan Senjata saat Pulang dari Magelang, Bripka Ricky: Diamankan Richard, Lu Mandi Sih
"Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam."
Ketika ditegaskan mengenai isi buku hitam tersebut, Rasamala mengaku tidak tahu secara persis. Karena itu, ia enggan membuat asumsi.
Kendati begitu, Rasamala memastikan ada informasi penting dalam buku hitam Ferdy Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki keadaan Polri.
Apalagi, kata Rasamala, Ferdy Sambo sangat mencintai institusi kepolisian. Karenanya, bisa saja Ferdy Sambo menyampaikan isi yang ada di buku hitam tersebut.
Baca Juga: Hakim Putuskan Gugurkan Praperadilan Terdakwa Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya."
Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam yang kerap dibawa oleh kliennya tersebut.
Arman Hanis mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan sejak lama.
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Mengaku Ambil Pisau di Rumah Magelang untuk Jaga-jaga karena Brigadir J Punya Senjata
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman Hanis menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang berakhir dengan sanksi pemecatan.
Kemudian, Arman menekankan buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.
Jabatan tersebut biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar atau kombes.
Baca Juga: Ini Alasan Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” kata Arman Hanis.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.