Kompas TV nasional peristiwa

Peran AKBP Arif Rachman di Kasus Perintangan Penyidikan, Jalani Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Bukti

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 09:44 WIB
peran-akbp-arif-rachman-di-kasus-perintangan-penyidikan-jalani-perintah-ferdy-sambo-musnahkan-bukti
Empat tersangka obstruction of justice kasus kematian brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) selepas diserahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin duduk di kursi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini, Rabu (19/10/2022)  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Arif Rachman Arifin, adalah orang yang melihat Brigadir J masih hidup setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Bukan hanya Arif Rachman Arifin, tapi juga Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dicopy atau diunduh Baiquni Wibowo di laptop pribadinya, Brigadir J menggunakan kaos putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Rogoh Uang dari Saku Pribadi Rp300 Juta Sewa Jet demi Perintah Ferdy Sambo

Seketika, Terdakwa Arif Rachman Arifin gemetar dan takut. Ia kemudian menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk melaporkan tentang rekaman CCTV yang dilihatnya di laptop Baiquni Wibowo pada Rabu dini hari (13/7/2022).

Rabu malam sekira pukul 20.00, terdakwa Arif Rachman Arifin bersama Hendra Kurniawan menghadap ke Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri.

Kemudian, Arif Rachman Arifin menceritakan kepada Ferdy Sambo tentang rekaman CCTV pada pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB di rumah dinas yang dilihatnya.

Namun, Ferdy Sambo yang mendengar penuturan Arif Rachman Arifin tidak percaya.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo Dkk, Bharada E Diancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Bahkan, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan untuk menegaskan kembali kepada Arif Rachman Arifin bahwa apa yang dilihatnya keliru.

“Masa kamu tidak percaya sama saya,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin sebagaimana dalam dakwaan Ferdy Sambo.

Lalu, Ferdy Sambo pun bertanya kepada Arif Rachman Arifin tentang siapa saja yang melihat rekaman CCTV tersebut.

Arif Rachman Arifin menjawab, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Sopianit.

“Berarti kalau ada ada bocor dari kalian berempat,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x