JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat menyerahkan senjata milik rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Penyerahan senjata itu dilakukan Bharada E kepada mantan Kadiv Propam Polri itu di rumah pribadinya sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, awalnya Bharada E dipanggil atasannya itu ke lantai tiga rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling Komplek Pertambangan, Mampang, Jakarta Selatan.
Saat itu, Bharada E ditanya Ferdy Sambo mengenai kesediannya untuk menembak Brigadir J. Lantas, Bharada E menyatakan siap melaksanakan perintah tersebut.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjelaskan skenario yang akan dimainkan, bahwa Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi, dalam skenario itu disebut berteriak minta tolong. Saat Bharada E hendak menolong, Brigadir J disebut melakukan penembakan, sehingga terjadi baku tembak.
Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan
Setelah memberi penjelasan mengenai skenario itu, Ferdy Sambo lantas menanyakan senjata milik Brigadir J kepada Bharada E.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.